Lima TSK itu yakni Rino, La Hadi, Martono, alimuddin, dan
Agus Purnama. Kelimanya kini sudah ditahan di Kejaksaan Negeri Baubau
untuk menjalani proses selanjutnya. Tak hanya itu, pihaknya juga telah
menyerahkan barang bukti jenis solar bersubsidi termasuk KM Wahyu
Samudra 02 yang digunakan untuk melancarkan aksi mereka.
"Jadi lima tersangka dan barang bukti sudah ditahan dikantor Kejaksaan Negeri baubau" tegasnya melalui telphon genggamnya.
Sebelumnya diberitakan, hingga Mei 2013, Polres Wakatobi mengungkap tiga kasus peyeludupan dan penggunaan BBM Ilegal yang terjadi di wilayah hukum Polres Wakatobi. (#)
"Jadi lima tersangka dan barang bukti sudah ditahan dikantor Kejaksaan Negeri baubau" tegasnya melalui telphon genggamnya.
Sebelumnya diberitakan, hingga Mei 2013, Polres Wakatobi mengungkap tiga kasus peyeludupan dan penggunaan BBM Ilegal yang terjadi di wilayah hukum Polres Wakatobi. (#)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar